Jember | 1 April 2026
Pada hari Rabu, 1 April 2026, telah dilaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tahun 2026 untuk perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini diselenggarakan bertempat di Gedung Kejaksaan Negeri Jember.
Sebagai bentuk dukungan penuh dan sinergi antar penegak hukum, pimpinan Pengadilan Negeri Jember yang dalam hal ini diwakili oleh Bapak Hakim Amran S. Herman, turut hadir dan ikut ambil bagian secara langsung dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut.
Mari bersama wujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, jujur, objektif, sigap, dan penuh semangat!
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas























